Asosiasi E-Commerce Soroti Aturan Menkeu soal Barang Impor

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
20 October 2023 09:02
Desain : Freepik.com
Foto: Desain : Freepik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesian E-Commerce Association (idEA) menganggap terdapat perubahan yang agak sulit dilaksanakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Ketentuan itu yakni berubahnya status e-commerce menjadi importir.

"Itu saya pikir kalau memang nanti ada teman-teman e-commerce yang buka crossborder itu akan jadi pertimbangan," kata Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan ketika dihubungi, Kamis (19/10/2023).

Budi menuturkan sebelum adanya PMK 96, pihak e-commerce hanya menjadi perantara barang kiriman yang dibeli dari luar negeri. Sementara, importir yang tercatat adalah si penjual barang crossborder tersebut. Namun, dalam PMK 96 status importir itu diubah.

Pengelola Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) akan dianggap selaku importir. Aturan baru itu diberlakukan karena e-commerce yang melakukan impor barang itu dianggap sangat mengetahui mengenai transaksi, hingga pengangkutan barang dari luar negeri yang mereka lakukan.

Dengan penetapan status sebagai importir ini, kata dia, maka PPMSE menjadi pihak yang akan dimintai tanggung jawab apabila terjadi kesalahan data impor yang diserahkan ke Bea Cukai. "Nanti yang bertanggung jawab adalah importir dalam hal ini PPMSE, termasuk terkait pengenaan sanksi administrasi berupa denda kalau mereka melakukan pemberitahuan yang salah," kata Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi.

Budi Primawan mengatakan akan berkomunikasi lebih jauh dengan anggota-anggota idEA mengenai dampak dari adanya perubahan tersebut. Menurut dia, asosiasi yang menaungi Lazada, Shopee dan Blibli tersebut akan melakukan kajian dampak terhadap bisnis. Termasuk, membuka dialog dengan Ditjen Bea dan Cukai. "Itu akan ada pertimbangan bisnisnya juga dari teman-teman e-commerce," kata dia.

Meski demikian, dia mengatakan asosiasi akan tetap mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah tersebut. "Asosiasi idEA berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang berlaku," tuturnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan Kemendag Larang e-Commerce Jual Barang Impor Murah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular