Sah! Ganjar-Mahfud Daftar Capres-Cawapres Pilpres 2024

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
19 October 2023 13:40
Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bersama bakal calon Wakil Presiden Mahfud MD saat melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)
Foto: Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bersama bakal calon Wakil Presiden Mahfud MD saat melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) RI 2024. Keduanya menyerahkan sejumlah berkas ke KPU, Kamis (19/10/2023) siang sekitar pukul 13.10WIB.

"Saya bersama Pak Mahfud dan beserta istri hadir di sini bersama partai pengusung menyerahkan dokumen. Dan, bapak ibu dari Komisioner KPU sudah menerima lengkap. Mudah-mudahan jadi awal legalitas terpenuhi," kata Ganjar kepada wartawan.

"Insya Allah saya dan Pak Mahfud melalui visi misi progam yang disiapkan bisa membawa Indonesia jadi lebih lincah lagi," ujarnya.

"Dan tentu mohon dukungan kepada masyarakat dan mudah-mudahan KPU, Insya Allah pasti netral, memberi layanan terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara," tambahnya lagi.

Dalam kesempatan itu pun para ketua partai koalisi turut mendampingi. Mereka antara lain Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Sebagai mana diketahui bahwa yang punya wewenang mendaftarkan adalah parpol atau gabungan parpol kepada KPU ... menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran ini ukurannya cuma satu apakah lengkap atau belum," kata Ketua KPU Hasyim Asyari.

"Dan sudah kami periksa dokumen paslon hari ini kami nyatakan lengkap," tambahnya merujuk berkas Ganjar-Mahfud.

"Kemudian tahap verifikasi atau penelitian administration. Verifikasi kategorinya dua apakah dokumen benar atau sah. Sehingga kalau ada dokumen ada yang tdk benar atau tbelum sah bisa dipenuhonjangka waktu verifikasi persyaratan," jelasnya.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Optimisme Megawati: Insya Allah Kita akan Menang 1 Putaran!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular