Ada Airlangga & Sri Mulyani, Ini Tugas Satgas Ekspor Jokowi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional telah Presiden Joko Widodo bentuk sejak 20 September 2023. Pembentukannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, sebagaimana tertera dalam Pasal 3 ayat 2 Keppres tersebut.
Ia dibantu oleh dua Wakil Ketua, yaitu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Lalu, ada 11 menteri dan satu ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menjadi anggota dari tim pengarah satgas.
Rinciannya anggota tim pengarah itu ialah Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Luar Negeri, hingga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, dan Ketua Umum Kadin Indonesia.
Airlangga menjelaskan, Satgas ini dibentuk untuk menjaga ketahanan kinerja ekspor Indonesia di tengah lemahnya aktivitas ekonomi global, dan bergejolaknya harga-harga komoditas akibat konflik di berbagai wilayah.
"Oleh karena itu, pemerintah telah menyatukan visi misi untuk menjaga resiliensi ekonomi nasional dan salah satunya bapak presiden telah mengeluarkan Keppres 24 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor," kata Airlangga dalam acara Opening Ceremony Trade Expo Indonesia 2023 di ICE BSD, Rabu (18/10/2023).
Airlangga menjelaskan, konflik antara Ukraina dan Rusia, ditambah dengan makin memburuknya kondisi perang antara Israel dan Hamas di Gaza, Palestina, telah membuat harga-harga komoditas meroket, baik dalam bentuk komoditas pangan maupun energi, salah satunya minyak.
"Berbagai tantangan perang di Ukraina dan Rusia, perang di Timur Tengah antara Israel dan Palestina, nah ini tentu menambah deretan tantangan ke depan termasuk musim kering berkelanjutan, El Nino yang sangat berpengaruh terhadap ketersediaan pangan di dunia," tegasnya.
"Ditambah lagi dengan penguatan US dollar terhadap berbagai macam mata yang di dunia, termasuk Indonesia," tegas pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Selain tim pengarah, Satgas Peningkatan Ekspor Nasional juga terdiri dari tim pelaksana. Susunan keanggotaan Tim Pelaksana akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.
"Pak Menko selaku Ketua Tim Pengarah. Untuk pelaksanaan tugas nya akan dibentuk Tim Pelaksana melalui Keputusan Menko (KepMenko) Perekonomian, yang saat ini sedang kami finalisasi bersama seluruh K/L terkait dan semua Asosiasi Usaha (KADIN, APINDO dan Asosiasi Usaha lainnya)," ucapnya.
Pasal 10 Keppres itu juga menetapkan segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Satgas Peningkatan Ekspor dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mij/mij)