Catat! Jaringan Gas Pemerintah-Badan Usaha Jalan di 2025

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
18 October 2023 13:15
Pengakuan Warga Pasuruan: Dulu Pakai Kayu Bakar, Kini Jargas PGN
Foto: Efrem Limsan Siregar

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan dalam 2 tahun mendatang, program jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) dengan skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha bisa mulai berjalan pada tahun 2025 mendatang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian persiapan untuk bisa merevisi aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi aturan itu dilakukan untuk memasukkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jargas. Saat ini, Tutuka mengatakan bahwa skema yang berlaku adalah pemerintah atau badan usaha, bukan pemerintah dengan badan usaha.

"Jadi kita sedang persiapan melalui Perpres itu. Kemudian ada persiapan-persiapan lainnya sampai tahun depan, jadi kita harap 2025 sudah bisa dilakukan (skema KPBU)," jelasnya kepada CNBC Indonesia.

Saat ini, lanjut Tutuka, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai lembaga/instansi untuk merumuskan perencanaan mulai dari market sounding, survei pengguna, dan survei konsumen.

"Bagaimana di tempat yang kita lakukan ada (proyek) pilot di Batam dan Palembang. Itu sudah jauh yang dikaji akan dikembangkan ke 9 kota/kabupaten," tambahnya. Tercatat, program yang dijalankan oleh pemerintah baru mencakup 800 ribu rumah tangga dalam kurun waktu bertahun-tahun.

"Dengan KPBU ini kita harapkan bisa berapa kali lipat dari (kondisi) saat ini. Kita harapkan dari ratusan ribu (rumah tangga) mendekati tinggi lah untuk setiap tahun, sehingga target bisa dikejar," pungkasnya.

Dia juga mengatakan bila pemerintah dan badan usaha bekerja terpisah, maka biaya yang dikeluarkan akan semakin berat. Tutuka mengungkapkan dengan skema KPBU jargas, mekanisme penetapan harga bisa dilakukan mengikuti kebijakan skema KPBU Jargas. "Mekanisme penetapan harga itu mengikuti kebjakan ini supaya bisa berjalan program KPBU," tutupnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) dapat mencapai 2,5 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan rencana awal yang ditargetkan sebesar 4 juta SR.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan penurunan tersebut mempertimbangkan progres pembangunan jargas yang sudah berjalan sampai sekarang ini. Adapun hingga saat ini, jargas yang terbangun baru sekitar 800 ribuan SR.

"Pemerintah itu seharusnya di 2024 itu 4 juta sambungan tapi sekarang masih di bawah, 800 ribuan karena yang kerja cuma APBN dan PGN," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (13/10/2023).

Oleh sebab itu, pemerintah akan kembali menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya tidak digunakan lagi. Kemudian, pemerintah juga akan mendorong badan usaha swasta (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha/KPBU) untuk terlibat dalam penyediaan infrastruktur jargas rumah tangga.

Dengan demikian, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

"Kita kan dengan perpres yang ada itu kan KPBU tidak masuk dalam skema, sekarang Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa jalan jadi badan usaha bisa jalan, dengan adanya ini kita bisa ngeroyok target itu, jadi selain porsinya PGN nanti KPBU ada nanti kita dari Kementerian ESDM," ujar Arifin.

Adapun guna mendorong badan usaha tertarik untuk membangun jargas, pemerintah juga akan mematok harga gas khusus di hulu di level US$ 4,72 per MMBTU.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow! Dalam 1 Dekade Pipa PGN Bakal Tembus 22.000 Km

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular