01:07
VIDEO
Soal Potensi Revisi UU Pemilu, DPR Akui Terkendala Waktu
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
18 October 2023 11:29
Jakarta, CNBCÂ Indonesia-Â Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menduga pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat capres-cawapres dari unsur kepala daerah.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 18/10/2023) berikut ini.
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...