Sah Jadi Tersangka, SYL Pakai Rompi Orange KPK

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 13/10/2023 19:10 WIB
Foto: Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di KEMENTAN. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Politisi Partai NasDem tersebut keluar dengan menggunakan rompi orange tahanan khas KPK dan diborgol.

"Malam ini saya ingin sampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pindana korupsi menyalahgunaan kekuasaan memaksa sesuatu dalam proses lelang jabatan termasuk ikut serta lelang jabatan di Kementan," ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Selain SYL, KPK juga memberikan status tersangka pada dua pejabat Kementan lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).


Foto: Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di KEMENTAN. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)
Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di KEMENTAN. (CNBC Indonesia/Arrijal Rachman)

"KPK sebelumnya telah sampaikan ke publik terkait 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu pertama SYL Mentan periode 2019-2024, kedua KS Sekjen Kementan yang kemarin sudah diumumkan dan ketiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan," imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara Ali Fikri menegaskan tersangka SYL dan MH akan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK