Produsen Minta Harga Gas Naik, Menteri ESDM Bilang Gini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kurang sependapat dengan rencana Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berniat menyesuaikan harga gas di sisi hulu.
Menurut Arifin, Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) di hulu sejatinya sudah jelas tertuang dalam rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD). PoD sendiri merupakan sesuatu hal yang penting dalam rencana pengembangan suatu lapangan migas.
"PoD-nya bilang apa, PoD-nya berapa tahun. Plant of Development jelas, harga gas disepakati sekian, produksinya sekian, kita pegang itu aja," ungkap Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan permintaan penyesuaian harga gas oleh KKKS dilakukan menyusul naiknya biaya operasi untuk mempertahankan tingkat produksi hulu. Mengingat, lapangan-lapangan migas yang dioperasikan sudah mature atau berusia tua.
Meski demikian, SKK Migas juga dihadapkan pada suatu dilema. Dimana, kebijakan pemerintah untuk menggenjot program hilirisasi juga harus diiringi dengan harga energi yang kompetitif.
"Dari kedua sisi inilah kemudian kita mencari jalan keluarnya gimana. Jadi misalnya jalan keluar keekonomian, itu kan kita masih bisa lihat bagaimana insentif yang diberikan oleh pemerintah, mungkin bisa ditambah dan lain sebagainya, untuk hulunya," kata dia ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (12/10/2023).
Setidaknya, dari beberapa KKKS, Medco menjadi salah satu operator di Blok Corridor yang berencana mengajukan penyesuaian harga gas di hulu setelah kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berakhir.
"Ada beberapa yang misalnya berencana ketika perpanjangan kontrak PJBG-nya habis kemudian mereka berencana menaikkan. Tapi kalau dinaikkan dampak hilirnya akan seperti apa? Nanti kita kaji sehingga udah jangan dinaikkan. Kita lihat jalan keluar apa yang bisa dilakukan untuk supaya harga hilirnya tidak dinaikkan," kata Dwi.
(wia)