
Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Segini Hartanya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). Ia diduga terlibat dalam aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Dengan kasus hukum yang tengah menjeratnya itu, lantas berapa total harta kekayaan yang dimiliki SYL?
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, SYL rutin melaporkan hartanya secara periode ke KPK. Ia tercatat melaporkan LHKPN sejak 30 Oktober 2019 saat awal menjabat sebagai menteri pertanian di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebelum itu, saat menjabat sebagai wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, ia juga tercatat telah melaporkan LHKPN ke KPK pada 15 Desember 2005. Lalu, saat menjadi Gubernur Sulawesi Selatan juga telah melaporkan LHKPN secara periodik sejak 11 Maret 2009.
Dalam laporan LHKPN pertamanya, yakni pada 15 Desember 2005, ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3,13 miliar. Kemudian, dalam laporan pada 11 Maret 2009 harta kekayaannya naik menjadi Rp 8,85 miliar dan naik lagi pada laporan per tanggal 6 September 2012 menjadi Rp 12,19 miliar.
Pada laporan per tanggal 30 Oktober 2019 atau saat awal menjabat sebagai menteri pertanian, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 18,96 miliar. Pada laporan 31 Desember 2019 harta kekayaannya bertambah menjadi 19,96 miliar.
Sejak saat itu, nominal harta kekayaannya tidak mengalami perubahan sedikit pun pada pelaporan 31 Desember 2020. Namun, pada laporan per tanggal 31 Desember 2021, total harta kekayaannya tercatat sempat turun menjadi Rp 19,61 miliar, sebelum akhirnya naik lagi pada laporan 31 Desember 2022 menjadi Rp 20,05 miliar.
Berdasarkan detail data harta yang ia miliki dalam LHKPN terakhir, yakni per tanggal 31 Desember 2022, ia memiliki harta kekayaan terbanyak untuk kategori tanah dan bangunan, mencapai Rp 11,31 miliar. Terdiri dari 16 tanah dan bangunan yang tersebar di Gowa, hingga Makassar, baik atas perolehan sendiri maupun warisan.
Lalu, ia melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin sebagai harta kekayaan senilai Rp 1,47 miliar. Terdiri dari Toyota Alphard Rp 350 juta, Mercedes Benz Sedan Rp 250 juta, Suzuki APV Rp 50 juta, Mitsubishi Galant Rp 90 juta, Toyota Kijang Innova Rp 200 juta, dan Harley Davidson Rp 35 juta yang semuanya atas hasil sendiri.
Untuk kategori harta kekayaan alat transportasi dan mesin, selain atas hasil sendiri, ia juga memiliki mobil yang ia peroleh dari hasil hibah tanpa akta senilai Rp 500 juta. Kendaraan itu ialah Jeep Cherokee Tahun 2011.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,14 miliar, serta kas dan setara kas Rp 6,11 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang sepeser pun, sehingga total kekayaannya yang tercatat secara rinci sebesar Rp 20.058.042.532.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! Bulan Ini LHKPN OJK Capai 100%