Polda Naikkan Kasus Pemerasan SYL ke Penyidikan, Ini Kata KPK

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
11 October 2023 22:04
KPK menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. (Yogi/detikcom)
Foto: KPK menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. (Yogi/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya terhadap dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terlapor dalam kasus itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan keputusan menaikkan ke penyidikan itu merupakan hak penyidik Polda. Dia mengatakan KPK tak ingin banyak mengomentari.

"Itu hak dari penyidik Polda, bukan kewenangan kami untuk menyampaikan hal itu, jadi lebih tepat ditanyakan ke mereka," kata Johanis dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (11/10/2023).

Terkait foto dan potensi konflik kepentingan di perkara dugaan korupsi Kementan yang menyeret SYL sebagai salah satu tersangka, Johanis Tanak mengatakan pihaknya akan tetap melibatkan Firli dalam penyidikan kasus SYL. Menurut dia, Firli masih menjadi pimpinan KPK yang memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya.

Tanak meyakini Firli tidak berupaya menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia mengatakan penanganan kasus ini di KPK berjalan lancar tanpa halangan apapun dari pimpinan.

"Tidak ada kekhawatiran konflik kepentingan, saya bisa katakan tidak ada buktinya, sejak pengaduan kemudian penyelidikan dan penyidikan semua berjalan lancar," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dikabarkan telah menaikkan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ketua KPK Firli Bahuri sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Awalnya dia mengatakan tidak pernah bertemu dengan SYL. Namun, setelah foto dirinya bersama SYL bermain bulutangkis viral, Firli meralat ucapannya. Dia mengakui pernah bertemu dengan SYL, namun membantah terjadinya pemerasan.

Gara-gara foto tersebut, Firli juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang yang berperkara. Muncul pula desakan agar Firli tidak dilibatkan dalam penyidikan kasus SYL karena khawatir dengan potensi konflik kepentingan.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Foto Bareng SYL Viral, Ketua KPK Firli Akhirnya Buka Suara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular