
Pertamina-Polri Sukses Tekan Penyelewengan BBM & LPG Subsidi

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas upaya pengungkapan atas penindakan penyelewengan dan penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan upaya ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi.
"Sekaligus kami memberikan efek jera dan ingin memastikan bahwa seluruh BBM dan LPG subsidi betul-betul dinikmati oleh yang berhak yaitu masyarakat yang kurang mampu, petani, nelayan dan UMKM," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/10/2023).
Dalam 6 bulan terakhir Bareskrim telah mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite 501.730 liter, dan LPG Subsidi 118.504 tabung.
Menurut Nicke, kerja sama Pertamina dan Bareskrim Polri berjalan dengan baik. Pertamina berharap sinergitas ini terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi.
"Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tidak pernah ada berhentinya. Karena energi ini harus kita salurkan setiap saat, terima kasih Bareskrim atas semua supportnya dan kami tetap berharap dan commit untuk selalu melakukan kerja sama yang baik dalam melakukan pengungkapan dan nantinya penindakan oleh Bareskrim," jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono pun mengucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim Polri. Kerja keras ini bukan hanya melibatkan Bareskrim Polri, namun juga Polda, Polres, hingga Polsek.
"Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim Polri dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM," katanya.
Ia menjelaskan dalam 6 bulan terakhir terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka, Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka, sedangkan LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, bahkan Papua pun ada penindakan di sana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka tidak melakukan perbuatannya kembali. Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami untuk dilakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus supaya BBM dan LPG subsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak," jelasnya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertamina & Polri Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal