
Resmi, Hotel Sultan Diambil Alih Negara dari Pontjo Sutowo
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno datangi Hotel Sultan, sampaikan tenggat waktu pengosongan lahan Blok15 kawasan GBK telah habis kepada manajemen.

Petugas keamanan GBK memasang spanduk penyegelan Hotel Sultan di Kawasan Hitel Sultan, GBK, Jakarta, Rabu (4/10). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) hari ini mendatangi Hotel Sultan untuk memberitahukan pihak managemen bahwa tenggat waktu yang diberilan untuk mengosongkan lahan Blok15 kawasan GBK telah berakhir. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah akan segera mengelola sendiri Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Hal ini dilakukan setelah pemerintah memenangkan gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah telah menyiapkan rencana induk pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern, berstandar internasional, serta bermanfaat dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra M Hamzah mengatakan kawasan GBK termasuk yang berdiri menjadi Hotel Sultan telah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games ke-6 di Jakarta tahun 1962. Ditegaskan bahwa negara tidak pernah melepaskan hak atas tanah lahan tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pantauan CNBC Indonesia dilokasi pemasangan spanduk sepanjang 2,5 meter dimulai pukul 10.30 ini dipasang oleh petugas keamaanan dengan alat berat forklip. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)