Ngeri! Provinsi RI Ini 'Tua Sebelum Kaya'

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
04 October 2023 12:50
CFD di JLNT Antasari Jaksel , Minggu (28/6/2020). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: CFD di JLNT Antasari Jaksel (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan sejumlah provinsi di Indonesia akan segera memasuki fase penuaan populasi atau aging population pada 2024. Sejumlah provinsi itu di antaranya, sebagian besar provinsi di Pulau Jawa, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Bali.

"Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Bali dan Sebagian besar provinsi di Jawa mengalami aging population yang lebih cepat," kata kata pelaksana tugas Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki dalam diskusi daring, Rabu, (4/10/2023).

Dalam diskusi bertema Sosialisasi Pemanfaatan Proyeksi Penduduk dalam Rangka Memperingati Hari Lanjut Usia itu, Maliki menjelaskan definisi aging population. Dia mengatakan berdasarkan definisi internasional, penduduk usia tua merupakan individu yang berusia 65 tahun ke atas.

Sementara itu, aging population dianggap telah terjadi apabila penduduk berusia 65 tahun lebih itu telah mencapai proporsi di atas 7% dari total populasi.

Maliki berkata aging population di sejumlah provinsi ini menggambarkan data aging population secara nasional. Dia mengatakan Indonesia diprediksi akan mengalami aging population lebih cepat dari Jepang.

Berdasarkan survei proyeksi penduduk Indonesia 2020-2050, Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu hanya 21 tahun untuk mencapai fase penduduk yang menua. Dalam periode itu, jumlah orang lanjut usia di Indonesia diprediksi akan meningkat dari 7% menjadi 14%. "Sementara Jepang membutuhkan waktu sekitar 25 tahun," kata dia.

Maliki mengatakan penuaan dini populasi Indonesia ini harus diantisipasi. Sebagaimana diketahui, Indonesia menargetkan bisa menjadi negara maju pada 2045. Target itu dikenal dengan sebutan Indonesia Emas 2045.

Upaya mencapai target ini dilakukan dengan memanfaatkan bonus demografi, yakni dengan menggenjot penduduk usia produktif. Artinya, dibutuhkan penduduk usia produktif dalam jumlah besar untuk mencapai target itu.

Maliki mengatakan pemerintah telah menyusun upaya antisipasi melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Perpres itu, kata dia, memuat strategi di antaranya dengan menguatkan program perlindungan sosial, hingga pembangunan masyarakat dan lingkungan yang ramah penduduk usia lanjut.

"Semoga kesempatan yang baik ini dapat meningkatkan komitmen kita untuk mempersiapkan Indonesia yang maju sejahtera dan berkeadilan dalam momentum 100 tahun Indonesia merdeka di 2045," katanya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Berat Jadi Negara Maju, Bappenas Ungkap Biang Keroknya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular