Kejagung Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Impor Gula

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
03 October 2023 17:29
Gula kristal mentah (raw sugar)  impor (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Gula kristal mentah (raw sugar) impor (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua tempat yang berlokasi di Jakarta.

Menurut keterangan Kejaksaan Agung RI, kedua lokasi tersebut diantaranya, Kantor Kementerian Perdagangan RI, beralamat di Jl. M.I. Ridwan Rais, RT.7/RW.1, Gambir, Jakarta Pusat, dan Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Jl. Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntansi dan Finance PT PPI.

Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

Selain itu, sampai dengan berita ini dirilis proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB tersebut masih berlangsung di tempat dimaksud.

Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2023.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Geledah Kemendag, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular