
Anies Kritik PSN Proyek Titipan, Anak Buah Jokowi Bilang Gini

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan yang menyebut proyek strategis nasional (PSN) merupakan proyek titipan. Terbaru, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Haryo Limanseto ikut bereaksi.
Ia menjelaskan, PSN merupakan salah satu perwujudan upaya Pemerintah yang dimulai sejak tahun 2016 untuk mengatasi defisit infrastruktur dan penurunan investasi pasca krisis global pada 2008-2012. Pada periode krisis tersebut, Infrastructure Stock Indonesia hanya berada di 38% dari PDB, sedangkan rata-rata negara maju memiliki sekitar 70%.
Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019, Pemerintah mengklaim berfokus kepada pembangunan infrastruktur yang masif dan signifikan. Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa pembangunan infrastruktur dan kawasan penunjang ekonomi yang signifikan sangat dibutuhkan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan perekonomian.
Berdasarkan RPJMN 2015-2019 tersebut, kebutuhan total investasi untuk infrastruktur diperkirakan mencapai Rp4.796,2 triliun yang tidak seluruhnya dapat dibiayai langsung oleh APBN. Dengan tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur, maka Pemerintah memilih strategi untuk menyusun prioritas pembangunan dari keseluruhan proyek-proyek yang ada dalam RPJMN 2015-2019 dengan menyusun PSN, sebagai turunan langsung dari RPJMN 2015-2019.
"Dalam penentuan kelayakan sebuah PSN, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang dirancang sebagai point of contact dalam implementasi koordinasi untuk debottlenecking PSN dan Proyek Prioritas. Pertimbangan kelayakan PSN juga dengan melihat nilai ekonomis yang tinggi, tidak hanya nilai proyeknya saja, sehingga idealnya PSN memiliki Economic Interest Rate of Return (EIRR) dengan quartile teratas dari proposal yang ada," kata Haryo dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).
Kemenko Perekonomian melalui KPPIP kemudian melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang dianggap vital dan berdampak luas untuk dilakukan percepatan berdasarkan kebutuhan nasional dengan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Dalam usulannya, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Swasta, dan BUMN/D wajib didukung oleh Menteri Teknis sebagai pembina sektor terkait. Dengan demikian, proyek-proyek dalam daftar PSN sudah sejalan dengan Rencana Strategis Sektor (Renstra) ataupun RPJMN dan RPJPN di setiap sektornya.
![]() Kinerja Pendanaan Pengadaan Lahan PSN 2023. (Dok. LMAN) |
Pengusulan Proyek Strategis Nasional harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen penyiapan proyek seperti Masterplan, Feasibility Study, studi AMDAL, kajian dampak ekonomi, dan dokumen lain yang dilampirkan sebagai persyaratan pengusulan.
"Keseluruhan dokumen studi tersebut juga telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk akademisi, masyarakat, dan para profesional. Khusus untuk Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dokumen studi yang dilampirkan harus memuat kajian risiko dan value for money," sebut Haryo.
Lebih jauh lagi, proses evaluasi PSN berdasarkan Perpres 75/2014 j.o Perpres 122/2016 dilaksanakan bertahap mulai dari pembahasan teknis yang dieskalasi hingga Rapat tingkat Menteri dan melibatkan banyak stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah sebagai representasi dari masyarakat. Proses Evaluasi PSN yang berjenjang membahas pemenuhan terhadap 3 kriteria utama yaitu kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional.
Selain kriteria-kriteria tersebut, juga diperlukan beberapa pertimbangan tambahan seperti kajian atas usulan tambahan PSN baru, dengan memastikan program/proyek yang akan dimasukkan dalam daftar PSN dapat dipastikan waktu penyelesaiannya dan pembiayaannya diutamakan tidak menggunakan APBN, serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
"Setiap perubahan daftar PSN yang diputuskan oleh Presiden kemudian ditetapkan melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan untuk selanjutnya dipublikasikan ke masyarakat," sebut Haryo.
Hal ini sekaligus menjawab kritikan Anies mengenai adanya proyek titipan-titipan tertentu di PSN. Menurut Anies, PSN harusnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, apabila dia terpilih menjadi presiden, Anies akan memperbaiki hal ini.
"Dan ketika titipan kanan-kiri, konsekuensinya dirasakan oleh masyarakat. Ini kita kembali perlu luruskan, sehingga apa yang menjadi kebijakan-kebijakan itu mencerminkan tujuan awal. Insya Allah ini bagian perbaikan metode yang akan dikerjakan lebih baik, maka manfaat kehidupan bernegara kita bisa dirasakan masyarakat Indonesia," tukas Anies saat Rakornas Partai Masyumi yang disiarkan kanal YouTube MasyumiTV Sabtu lalu.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! 158 Proyek Unggulan Jokowi Rp1.102,6 T Sudah Rampung
