Kesal Jokowi: PNS Kebanyakan Urus SPJ, Ketimbang Program

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
03 October 2023 10:21
Presiden Joko Widodo dalam RAKERNAS KORPRI Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL)
Foto: Presiden Joko Widodo dalam RAKERNAS KORPRI Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menyinggung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerjanya sering sibuk mengurusi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ketimbang program. Hal ini juga disebabkan sistem birokrasi yang belum baik.

Hal ini diungkapkan Jokowi ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORPRI 2023 di Jakarta, Senin (3/10/2023). Yang juga dihadiri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Panrb) Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dalam pidatonya, ia bercerita pernah menemukan kegiatan di suatu sekolah dimana level kepala sekolah hingga guru bekerja hingga larut malam, untuk mengurusi SPJ. "Saya pernah ke daerah saya lihat Kepala Sekolah ini sampai guru kerja sampai malam ini urusan apa. SPJ," kata Jokowi yang disambut tawa para tamu undangan.

"Bukan urusan menyiapkan merencanakan kegiatan belajar mengajar. Tapi urusan SPJ," tambahnya.

Presiden Joko Widodo dalam RAKERNAS KORPRI Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL)Foto: Presiden Joko Widodo dalam RAKERNAS KORPRI Tahun 2023. (Tangkapan Layar Youtube DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL)

Mengetahui hal itu, ia langsung meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merubah sistem pertanggungjawaban, supaya ASN tidak lagi harus menyiapkan SPJ, atau setidaknya disederhanakan.

"SPJ itu wajib, tapi jangan prosedur 43 step. itu belum anaknya. karena dari pusat 43 begitu sampai Provinsi, Kabupaten, Kota bisa menjadi 120an beranak pinak bener nda?," kata Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini melihat sistem birokrasi pemerintahan masih terlalu rumit, dan harus dibuat lebih efisien. Sehingga kinerja pejabat ASN juga bisa dinilai dari hasil target program yang dilakukan bukan dari laporan pertanggungjawaban.

"Sekda gak bisa diangkat kalau dia gak bisa menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten 6 koma (%), ukurannya gitu, bukan ukurannya SPJ. Kalau seperti itu terjebak dalam sistem. Kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi apa, kalau inflasi tidak bisa di bawah 3 (%) berarti tidak kerja," katanya.

"Ini yang dibutuhkan memang itu bukan terjebak rutinitas harian SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur. Itu harus dirumuskan setelah UU ASN jadi. sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya sangat cepat sekali," tutur Jokowi.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular