
Video: Langkah Kemenkes Cegah & Waspadai Virus Nipah!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran No. HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait.
Kabiro Komunikasi & Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan SE terkait Virus Nipah dimaksudkan untuk mencegah masuknya virus Nipah mengingat penyakit ini merupakan jenis penyakit zoonotik yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.
Seperti apa upaya pemerintah menghadapi ancaman virus Nipah? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Kabiro Komunikasi & Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 29/09/2023)
-
1.
-
2.
-
3.