Mentan Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Untungkan Diri Sendiri
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan kasus korupsi. Hal ini dipaparkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Penggeledahan dilakukan sejak Kamis sore (29/9/2023) hingga pagi Jumat (29/9/2023). Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kementerian Pertanian.
Ali mengatakan Syahrul Yasin Limpo diduga terkait dengan kasus korupsi yang menguntungkan diri sendiri dan sejumlah pihak. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kasus yang terkait dengan Ketua DPP Nasdem tersebut.
"Nah, sejauh ini yang sedang kami lakukan penyelidikannya adalah berkaitan dengan dugaan korupsi. Ini kalau dalam bahasa hukumnya ya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melanggar hukum atau dengan kewenangannya memaksa memberikan sesuatu," paparnya.
Penyelidikan KPK ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.
Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini. Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023). Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," ungkap Syahrul saat ditemui awak media sesuai proses pemeriksaan.
(haa/haa)