Eks Jubir KPK Dipanggil Jadi Saksi Kasus Kementan

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
02 October 2023 10:50
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam kasus gratifikasi di Kementerian Pertanian pada Senin (2/10/2023). Para saksi itu adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang, dan pegiat korupsi Donal Fariz.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, (2/10/2023).

Ali menjelaskan ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai pengacara. "Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata dia.

Febri Diansyah merupakan aktivis antikorupsi yang pernah menjabat sebagai juru bicara KPK. Setelah mengundurkan diri jabatan itu, Febri bergabung dalam kantor hukum Visi Law Office. Kantor hukum itu dia gagas bersama mantan aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang juga dipanggil menjadi saksi.

Belakangan, Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang tersingkir lewat Tes Wawasan Kebangsaan juga ikut bergabung sebagai pengacara di Visi Law Office.

Febri dan Rasamala diketahui sempat menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ali belum menjelaskan secara detail mengenai alasan pemanggilan ketiganya. Namun, dia mengatakan keterangan mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus korupsi di Kementan.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Kementan. Kasus korupsi itu diduga berkaitan dengan pemerasan yang berkaitan dengan jabatan. KPK telah menetapkan tersangka di kasus ini, namun belum mengumumkannya.

Kasus ini menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pekan lalu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Syahrul. Penyidik menemukan dan menyita uang puluhan miliar Rupiah dan 12 pucuk senjata api dari rumah tersebut.

KPK juga menggeledah kantor Syahrul serta Sekretaris Jenderal Kementan. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Kementan, Menteri SYL?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular