KPK Belum Umumkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kementan
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Meskipun pada Jumat (29/9/2023) penggeledahan masih berlangsung di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal," kata juru bicara KPK Ali Fikri lewat konferensi pers.
"Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka, terang Ali.
Kemarin, KPK baru saja melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Penyelidikan ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.
Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini. Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023). Politikus Partai Nasdem itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," ungkap Syahrul saat ditemui awak media sesuai proses pemeriksaan.
Syahrul menuturkan bahwa dirinya siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapanpun penyidik KPK memanggilnya. "Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.
(mij/mij)