
Fakta-fakta TikTok Shop Dilarang Jualan dan Bertransaksi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 September 2023 15:17
Jakarta, CNBC Indonesia- TikTok Shop resmi dilarang pemerintah untuk berjualan dan melayani transaksi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023
-
1.
-
2.
-
3.