
E-Commerce Raksasa Digugat ke Pengadilan karena Monopoli

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Federal Amerika Serikat (AS) dan 17 negara bagian menggugat Amazon, Selasa (26/9/2023). Hal ini mencerminkan tuduhan bertahun-tahun bahwa raksasa e-commerce tersebut menyalahgunakan dominasi ekonominya dan merugikan persaingan yang sehat.
Gugatan inovatif diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan 17 jaksa agung. Amazon yang sebelumnya merupakan toko buku dituding telah berubah menjadi "toko segalanya".
Secara rinci, gugatan setebal 172 halaman itu juga menuduh Amazon telah secara tidak adil mempromosikan platform. Dikatakan pula bahwa layanan telah mengorbankan penjual pihak ketiga yang mengandalkan pasar e-commerce perusahaan untuk distribusi.
"Misalnya, Amazon telah merugikan persaingan dengan mewajibkan penjual di platformnya untuk membeli layanan logistik internal Amazon guna mendapatkan manfaat terlaris, yang disebut sebagai Prime," tulis dokumen gugatan itu dikutip CNN International.
Laporan tersebut juga mengklaim bahwa perusahaan tersebut secara anti kompetitif memaksa penjual untuk mendaftarkan produk mereka di Amazon dengan harga terendah di mana pun di web. Alih-alih mengizinkan penjual menawarkan produk mereka di pasar pesaing dengan harga lebih rendah.
"Karena dominasi Amazon dalam e-commerce, penjual tidak punya pilihan selain menerima persyaratan Amazon, yang mengakibatkan harga lebih tinggi bagi konsumen dan pengalaman konsumen yang lebih buruk," jelas gugatan.
"Amazon juga memberi peringkat produknya sendiri dalam hasil pencarian pasar lebih tinggi dibandingkan produk yang dijual oleh pihak ketiga," tambahnya.
Secara rinci, negara bagian yang menggugat hal ini adalah Connecticut, Delaware, Maine, Maryland, Massachusetts, Michigan, Minnesota, New Jersey, New Hampshire, New Mexico, Nevada, New York, Oklahoma, Oregon, Pennsylvania, Rhode Island, dan Wisconsin. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Washington.
Sementara itu, di sisi lain, Amazon membantah seluruh tuduhan ini. Wakil presiden senior kebijakan publik global dan penasihat umum Amazon, David Zapolsky, mengatakan FTC telah keliru dari tugasnya untuk melindungi konsumen.
Ia mengatakan praktik Amazon telah membantu memacu persaingan, inovasi, dan seleksi di seluruh industri ritel. Zapolsky juga menambahkan bahwa Amazon telah mendorong harga yang lebih rendah, pengiriman yang lebih cepat dan membantu usaha kecil menjual barang-barang mereka.
"Jika FTC berhasil, hasilnya adalah lebih sedikit produk yang bisa dipilih, harga lebih tinggi, pengiriman ke konsumen lebih lambat, dan berkurangnya pilihan bagi usaha kecil, kebalikan dari apa yang dirancang oleh undang-undang antimonopoli," katanya.
"Gugatan yang diajukan oleh FTC hari ini salah berdasarkan fakta dan hukum, dan kami berharap kasus tersebut dapat dibawa ke pengadilan," ujarnya.
Dalam postingan blog berikutnya, Zapolsky memperingatkan bahwa gugatan FTC tidak hanya dapat memaksa Amazon untuk mencantumkan produk dengan harga lebih tinggi dibandingkan pasar pesaingnya. Namun juga, dapat meningkatkan biaya bisnis Amazon.
"Kami menghormati peran FTC secara historis dalam melindungi konsumen dan mendorong persaingan," tulisnya.
"Sayangnya, tampaknya FTC saat ini secara radikal menyimpang dari pendekatan tersebut, mengajukan tuntutan hukum yang salah arah terhadap Amazon yang, jika berhasil, akan memaksa Amazon untuk terlibat dalam praktik yang sebenarnya merugikan konsumen dan banyak bisnis yang menjual di toko kami," jelasnya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Karyawan Amazon Ngamuk, Mimpi Buruk Liburan AS Menanti