Bahlil Soal Tiktok: Harus Ikut Negara atau Hengkang dari RI!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
26 September 2023 06:55
Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri untuk melakukan rapat internal mengenai masalah investasi di pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/9/2023). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri untuk melakukan rapat internal mengenai masalah investasi di pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/9/2023). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan, perusahaan media sosial asing yang turut berbisnis perdagangan atau e-commerce di Indonesia tidak akan diberikan izin beroperasi.

Ini menurutnya sudah menjadi bagian dari keputusan saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri terkait tentang perniagaan sistem elektronik, juga berkaitan dengan social commerce seperti TikTok Shop.

Untuk merealisasikan kebijakan itu, ia mengaku tak perlu bicara dengan perusahaan sosial media seperti Tiktok Cs. Menurutnya, perusahaan itu lah yang harus tunduk pada ketentuan negara supaya bisa mengoperasikan usahanya di tanah air.

"Ngapain bicara sama mereka, mereka harus ikut negara, kalau hengkang biarkan hengkang. Apanya yang rugikan negara," tegas Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Dia menekankan, perusahaan media sosial seperti TikTok selama ini mendapat izin beroperasi untuk kegiatan usaha di sosial media. Maka, ketika memanfaatkan izin itu untuk kepentingan lain, seperti untuk berdagang e-commerce tapi izin perdagangan maka bisa dicabut izinnya.

"Kan untuk sosmed ya, saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main. Enggak ada cerita, jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang yang hasil cross border yang enggak bayar pajak," tutur Bahlil.

Menurut Bahlil, jika perusahaan medsos ikut berdagang melalui konsep e-commerce tanpa izin perdagangan melalui sistem elektronik, maka biaya produksi mereka akan lebih murah ketimbang produk-produk yang dibuat di dalam negeri.

"Bayangkan sekarang orang jual dari luar misal jilbab yang untuk produk dalam negeri itu misal Rp 70 ribu, tapi impor dari negara sana Rp 5 ribu. Ini ada apa? jangan sampai ini menghancurkan industri UMKMĀ kita satu," tegas Bahlil.

Oleh sebab itu, Bahlil menekankan, tak akan memberikan izin perdagangan melalui sistem elektronik jika bisnis yang ditawarkan hanya untuk platform media sosial.

"Enggak, enggak bisa aku, enggak kasih. Karena aturan dia sosmed aja, nanti kalau TikTok buat WA (Whatsapp), buat juga lagi, mau jadi apa negara kita ini," ucapnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri untuk rapat terbatas mengenai perniagaan sistem elektronik, juga berkaitan dengan sosial commerce seperti TikTok Shop.

"Soal perniagaan sistem elektronik, ratas," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).

Ia pun membenarkan pembahasan yang dilakukan mengenai sosial media seperti TikTok.

Pada kesempatan yang terpisah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga mengatakan pembahasan rapat internal yang dilakukan bersama Jokowi membahas mengenai e-commerce.

"Ya semuanya, pendek kata rapat mengenai e-commerce," kata Zulhas.

Seusai ratas, Zulhas mengatakan revisi Pemendag 50 Tahun 2020 akan ditandatangani sore ini. Regulasi tersebut akan menentukan aturan main e-commerce di Indonesia.

Salah satunya terkait impor produk asing yang heboh beberapa saat lalu, lantaran dinilai 'membunuh' UMKM lokal. Banyak barang China yang dijajakan di platform e-commerce dengan biaya sangat murah dan menciptakan persaingan tak sehat.

"Positive list barang dari luar itu, harus sama perlakuannya dengan barang dari dalam negeri. Kalau makanan harus ada sertifikat halal. Kalau produk kecantikan harus ada izin BPOM. Kalau produk elektronik harus sesuai standar," kata menteri yang kerap disapa Zulhas, usai rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (25/9/2023).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Media Asing Sorot Kebijakan Jokowi, Mobil Listrik-TikTok Shop

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular