Proyek Rempang Eco City Jalan Terus, Tidak Ada Pembatalan!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
25 September 2023 17:20
Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri untuk melakukan rapat internal mengenai masalah investasi di pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/9/2023). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah menteri untuk melakukan rapat internal mengenai masalah investasi di pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/9/2023). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek Rempang Eco City tetap berlanjut. Termasuk investasi dari Xinyi Glass Holdings Ltd tidak ada pembatalan.

"Insyaallah gak," ungkap Bahlil usai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023)

Total lahan di Pulau Rempang mencapai 17.600 ha. Namun yang bisa dikelola hanya sekitar 8.000 ha karena sisanya adalah hutan lindung.

Investor yang masuk salah satunya adalah Xinyi Glass Holdings Ltd. Xinyi telah berkomitmen membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar atau setara Rp 175 triliun dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China.

Bahlil kini masih fokus dalam sosialisasi kepada warga pulau Rempang. Pemerintah memastikan warga Pulau Rempang yang terkena dampak pembangunan proyek Remang Eco City tidak akan dipindah ke Pulau Galang. Warga tersebut hanya diminta bergeser sedikit ke kampung sebelah.

"Ini bukan juga relokasi tapi adalah pergeseran. Kalau relokasi dari pulau a ke pulau b. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," jelasnya.

Hal tersebut, kata Bahlil sudah dikomunikasikan lebih dulu kepada warga saat berkunjung ke sana. Warga yang diwakili oleh tokoh-tokoh masyarakat serta beberapa yang akan digeser menyetujui hal tersebut. Ini pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami telah melakukan solusi posisi rempang itu bukan penggusuran," ujarnya.

Sementara itu masyarakat yang harus direlokasi berjumlah 900 KK, naik dari sebelumnya hanya 700 KK. Menurut Bahlil data tersebut sudah mengalami pembaharuan setelah ada pengecekan ulang untuk pencatatan dan pembayaran ganti rugi.

Setiap kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 meter dalam bentuk sertifikat hak milik. Lalu, diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Pemerintah juga memberikan fasilitas kepada warga selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun. Begitu juga usaha dari warga yang terkena dampak.

"Berikut juga adalah pada saat mereka transisi sambil menunggu rumah, namanya ada uang tunggu 1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah 1.200.000 per kk. Jadi kalau satu kk ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu 4.800.000 dan uang kontrak rumah 1.200.000. Kurang lebih sekitar 6 juta rupiah cara perhitungannya," kata Bahlil.

Wilayah yang akan menjadi tempat tinggal warga tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas air bersih, sekolah hingga puskesmas. "Kita akan buat sedemikian baik termasuk di dalamnya adalah pelabuhan perikanan," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BP Batam: 91 Warga Pulau Rempang Sudah Mau Direlokasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular