Hore! Honorer & Non-ASN Dapat Jatah Formasi Khusus CASN 2023
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan pemerintah memberikan jatah formasi khusus yang disediakan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan non-ASN.
Adapun, dalam CASN 2023, jatah formasi khusus yang diberikan sebanyak maksimal 80 persen. Sedangkan formasi umum paling sedikit 20 persen.
"Ini merupakan komitmen dan perhatian yang pemerintah berikan untuk tenaga non-ASN yang sudah mengabdi bagi negara," ungkap Menteri Anas, dikutip dalam pernyataan resmi, dikutip Jumat (22/9/2023).
Khusus formasi PPPK, Anas pun mengatakan Kementerian PANRB memberikan minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas. Komposisi formasi PPPK dibagi menjadi khusus dan umum.
Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan pelamar harus mencermati setiap tahapan pendaftaran, termasuk syarat dan ketentuan formasi yang disiapkan masing-masing instansi.
Para pelamar juga diminta untuk mengikuti proses seleksi hanya melalui jalur yang disediakan pemerintah dan diminta berhati-hati terhadap oknum penipuan yang mencoba menyalahgunakan momentum seleksi CASN 2023.
"Seleksi CASN menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang nilainya langsung keluar setelah peserta selesai mengerjakan soal. Sistem ini menutup celah kecurangan," ujarnya.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengimbau para pelamar proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang mengalami masalah dalam pendaftaran agar menghubungi layanan Helpdesk.
Layanan Helpdesk dan pengaduan dapat diakses pelamar melalui beberapa alternatif yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu helpdesk-sscasn.bkn.go.id; lapor.go.id; dan layanan telepon.
(haa/haa)