
Satgas BLBI Sita Tanah Bank PDFCI di Cianjur

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset milik obligor yang tidak memenuhi kewajiban. Kini giliran Bank PDFCI (BTO).
Berdasarkan siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (22/9/2023) eksekusi dilaksanakan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo, serta didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri Kombes Pol Hernowo Yulianto dan Kombes Pol Yohanes Richard Andrians.
Turut hadir Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Dede Kasmadi, Camat Cibeber Indra Sunggara, beserta jajaran dan Kepala Desa Karanunggal M. Zamzam Mubarak.
![]() Satgas BLBI (Dok: BLBI) |
Aset yang disita adalah tanah dengan luas keseluruhan 36.795 m2 yang terletak di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur sesuai SHM 57 dan 62/Desa Karanunggal. Nilainya mencapai Rp220,7 juta.
"Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nunggak Utang, Harta 6 Pengusaha Ini Disita Satgas BLBI!