
Video: AFPI Usut Kasus Viral Teror Pinjol, Apa Yang Terjadi?
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memanggil perusahaan Peer to Peer (P2P) Lending terkait kabar adanya korban meninggal yang dipicu oleh teror penagihan utang Pinjol.
Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan OJK guna membahas dugaan pelanggaran kode etik dalam transaksi P2P Lending termasuk soal teror penagihan.
Namun saat ini AFPI masih membutuhkan data lengkap terkait korban dugaan teror pinjol sehingga bisa diusut mendalam terkait kasus yang viral di masyarakat.
Seperti apa persoalan terkait dugaan teror pinjol? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Seketaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 22/09/2023)

-
1.
-
2.
-
3.