
News Flash
Perusahaan Pinjol Wajib Miliki Modal Rp 25 Miliar
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
31 January 2022 13:06
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK akan mewajibkan perusahaan financial teknologi peer to peer landing atau pinjol untuk menyetorkan modal minimal Rp 25 miliar saat mengajukan permohonan perizinan. Sebelumnya OJK hanya mewajibkan perusahaan pinjol untuk menyetorkan modal awal saat pendirian sebesar Rp 2,5 miliar.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 31/01/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.