
Jerat Utang Pinjol Mengancam Nyawa, Ini Modus & Bahayanya!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kasus jeratan utang Pinjaman online (pinjol) atau P2P lending tengah jadi sorotan lantaran adanya laporan proses penagihan utang yang diduga memakan korban.
Ekonom INDEF, Nailul Huda menilai kasus utang pinjol yang mengancam nyawa ini bisa disebabkan oleh sejumlah hal. Mulai dari terkait kejelasan informasi bunga yang tinggi yang diterima nasabah hingga adanya kecenderungan nasabah muda yang mengambil pinjaman karena hanya memperhatikan kemudahan proses pinjaman.
Selain itu Nailul juga menyoroti proses penagihan pinjaman yang tidak memiliki badan hukum serta dilakukan dengan cara-cara yang tidak patut.
Seperti apa ekonom melihat jeratan pinjol yang mengancam nyawa? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ekonom INDEF, Nailul Huda dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 21/09/2023)
-
1.
-
2.
-
3.