Tanggal Pendaftaran PPPK Guru Khusus & Umum Beda, Cek di Sini

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa tanggal pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tidak semuanya serentak. BKN menyebut ada perbedaan tanggal untuk pelamar pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.
"Ada info terbaru bagi kalian yang akan melamar formasi PPPK guru," seperti dikutip dari Instagram @bkngoidofficial Kamis, (21/9/2023).
BKN menyatakan untuk pelamar PPPK Tenaga Guru pada kebutuhan khusus tanggal pendaftaran dilakukan pada 20-29 September 2023. Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023, kebutuhan khusus ini adalah para pelamar prioritas, mantan tenaga honorer kategori II dan guru non-ASN di sekolah negeri.
Sementara untuk pelamar pada kebutuhan umum, tanggal pendaftaran dibuka mulai 30 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. PPPK umum ini adalah mereka yang baru akan mendaftar sebagai ASN.
"Sesuai Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan @kemdikbud.ri, perihal permintaan rentang waktu pendaftaran kepada BKN dilakukan pembagian waktu pendaftaran pelamar PPPK Guru antara kebutuhan khusus dan kebutuhan umum," dikutip dari unggahan BKN.
Pendaftaran CASN 2023 telah dibuka sejak Rabu malam (20/9/2023) melalui sscasn.bkn.go.id. Untuk seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka 572.496 formasi yang terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Secara lebih rinci, total formasi CASN di pemerintah pusat itu terdiri dari kebutuhan sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun, di pemerintah daerah hanya dialokasikan khusus untuk PPPK dengan rincian sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BKN Blak-blakan! Banyak Kesalahan di Hasil Seleksi CPNS 2023