
DPR Setujui Suntikan Modal ke 5 BUMN, Termasuk Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) alias suntikan modal non tunai tahun anggaran 2023 kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini, Selasa (19/9/2023)
BUMN tersebut adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha dan PT Pertamina (Persero).
"Komisi XI menyetujui pelaksanaan PMN non tunai tahun anggaran 2023 berupa konversi piutang APBN tahun 2023 sebesar Rp2,5 triliun kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding industri pangan," kata Wakil Ketua Komisi XI Fathan saat rapat dengar pendapat.
Selanjutnya adalah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mendapatkan barang milik negara berupa 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar Rp388,5 miliar. PT Brantas Abipraya (Persero) mendapatkan Rp211 miliar berupa tanah dan bangunan untuk memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha.
PMN selanjutnya diberikan kepada PT Sejahtera Eka Graha berupa tanah aset properti eks BPPN yang dikelola Kementerian Keuangan di Kawasan Bogor Timur sebanyak 71 SHGB seluas 290.440 m2 dengan nilai Rp1,2 triliun.
PT Pertamina (Persero) mendapatkan PMN berupa 14 paket sarana dan prasarana bahan bakar nabati di lokasi terminal bahan bakar minyak Pertamina, yaitu tangki BBN kapasitas 100 KL dan 500 KL beserta jalur pipa dan aksesoris tangki dengan nilai Rp49,9 miliar.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! 5 BUMN Dapat PMN 2024 dari Sri Mulyani