
Subsidi Motor Listrik Telat Cair, Pabrikan Turun Tangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan subsidi pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai sebesar Rp 7 juta dari pemerintah menemui banyak hambatan dalam pelaksanaannya di lapangan. Salah satu masalahnya adalah diler harus menalangi terlebih dahulu, namun pembayarannya tidak jelas kapan.
Kondisi itu membuat para agen pemegang merk (APM) turun tangan. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi pun mengumpulkan APM. Ia memberi arahan kepada APM agar mau "berkurban" memberi talangan subsidi. Pasalnya, selama ini diler di sisi hilir yang harus menanggung subsidi.
Menurut Budi, kini ada beberapa APM yang bersedia memberikan talangan.
"Saat pertemuan secara langsung, mereka nggak menyampaikan setuju atau nggak setuju. Tapi setelah saya cek di beberapa APM seperti Viar, dia bisa karena hubungan emosional antara APM dan diler Viar sudah cukup lama, jadi mungkin bisa komunikasi lah dengan pihak diler," kata Budi kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/9/2023).
"Selisih itu persentasenya 50-50%. Jadi 50% beban APM, 50% beban diler, terus Smooth bisa dibebankan ke pihak APM jadi bukan diler yang nanggung Rp 7 juta," lanjutnya.
Dia optimistis langkah beberapa APM yang mengambil alih talangan subsidi ini bakal diikuti oleh APM lainnya. Sebab, diler yang memiliki keterbatasan cash flow dibandingkan APM akan lebih kesulitan menanggung beban jika pencairan subsidi tersendat.
"Secara bertahap saya dengar dari APM akan mengambil kebijakan setelah saya sampaikan. Mudah-mudahan mereka sejalan dengan apa yang kita harapkan, dan juga saya teruskan kepanjangan tangan pemerintah supaya target 200-600 ribu bisa terlaksana," kata Budi.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Ubah Aturan Subsidi Mobil Listrik, Ini Kata Diler