Bentrok di Pulau Rempang

Kena Relokasi, Warga Pulau Rempang Dapat Ganti Rugi Ini!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Jumat, 15/09/2023 17:50 WIB
Foto: 3 Kampung di Pulau Rempang Direlokasi, Warga Dapat Apa Saja? (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 700 KK dari tiga kampung di kawasan Pulau Rempang harus direlokasi oleh BP Batam, karena menempati wilayah seluas 2.000 hektare yang akan dijadikan sebagai Rempang Eco City, tempat lokasi pabrik produsen kaca asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, seiring dengan relokasi, masyarakat Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Panjang di kawasan Pulau Rempang itu akan mendapatkan sejumlah hak yang telah pemerintah siapkan, mulai dari lahan, rumah, hingga fasilitas pendukung lainnya.


"Sesuai perintah presiden, ini kita tidak boleh ganti rugi, karena tujuan investasi bagaimana hidup mereka lebih baik," kata Rudi dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Jumat (15/9/2023).

Adapun hak yang akan diberikan pertama bagi masyarakat Rempang yang akan direlokasi pertama adalah lahan seluas 500 m2 per kepala keluarga. Lahan itu pun akan langsung diberikan sertifikat karena menurut Rudi selama ini hanya kurang dari 1-2% masyarakat rempang yang punya sertifikat tanah.

Hak kedua bagi mereka adalah rumah tipe 45. Namun, ia mengingatkan, untuk rumah itu bukan hanya akan dibangun sebanyak 700 rumah sesuai KK di tiga kampung itu, melainkan juga akan dibuatkan perkampungan baru dengan rumah 2700 unit di atas lahan pemindahan mereka di lahan 17.600 ha.

"Ini kita akan jadikan kampung baru supaya mereka lebih leluasa hidup di sana. Kehidupan di sana nelayan khususnya, pertanian juga ada perkebunan ada juga tapi kita anggap yang besar nelayan," ucap Rudi.

Karena mayoritas profesi masyarakat tiga kampung yang terdampak relokasi adalah nelayan, Rudi menekankan, BP Batam juga akan membangunkan pelabuhan khusus bagi mereka untuk bongkar muat barang dan menyimpan sampannya.

"Sehingga rumahnya enggak lagi di pesisir atau bibir pantai, tapi kita bangun agak ke darat sehingga bibir pantai bisa digunakan secara bersama oleh warga yang akan dihijrahkan ke sana," ungkap Rudi.

Rudi menekankan, sebetulnya awalnya hak yang disiapkan bagi mereka adalah ganti rugi lahan saja. Namun, karena mayoritas masyarakat di sana tidak punya dokumen resmi atas lahan yang ditempati saat ini, maka relokasi menjadi pilihan.

"Dan gantinya sesuai harga dari BPN sendiri berapa nilai tanahnya itu akan kita ganti, tapi yang punya sertifikat mungkin tidak sampai 1-2%, rata-rata surat tanahnya hanya sampai tingkat kecamatan dan kelurahan, maka tim lagi verifikasi keabsahan surat tersebut," ucap Rudi.

"Intinya kita tidak akan lari dari peraturan perundang-undangan RI dan masyarakat tidak rugi, sehingga kebijakannya yang kita ambil bagaimana mereka bisa kita beri satu rumah dan tanah 500 m2 secara merata," tuturnya.

Dengan berbagai fasilitas yang diberikan saat relokasi ini, Rudi menilai, masyarakat itu akan bisa mendapatkan kehidupan yang sama seperti saat di wilayah yang akan menjadi tempat Rempang Eco City. Malahan, berpotensi semakin baik, karena disediakan lahan 500 m2 per kepala keluarga untuk bercocok tanam.

"Karena maaf kalau saya salah, kehidupan di laut ada 4 musim, musim utara, selatan, barat, ada musim yang mereka yang tidak bisa turun karena anginnya kuat sekali. Dengan kita buat kehidupan baru ini maka bisa mereka cari rejeki kalau tidak bisa ke laut cari ikan mereka bisa bercocok tanam di darat, maka lahannya kita berikan 500 m2," kata Rudi.

Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di taman tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini