
8 Bulan Menjabat, AHY Mau Tuntaskan Kasus Rempang-Hotel Sultan

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan sejumlah program prioritas yang akan dilakukannya selama menjabat. Beberapa program prioritas itu di antaranya penyelesaian masalah di Pulau Rempang dan penyelesaian masalah kepemilikan Hotel Sultan.
Hal tersebut disampaikan AHY saat hadir dalam rapat kerja perdana dengan Komisi II DPR RI pada Senin, (25/3/2024).
AHY awalnya menjabarkan 3 program prioritas yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo saat melantiknya menjadi Menteri ATR/BPN yang baru. Program kerja itu adalah penerapan sertifikat tanah elektronik agar lebih masif; revisi Peraturan Pemerintah mengenai perdagangan karbon; dan pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami akan lebih memastikan pelaksanaannya sebagai prioritas utama dan masuk dalam program 100 hari dalam intensitasnya," kata AHY dalam rapat Komisi II tersebut.
Selain 3 program itu, AHY mengatakan masih ada 4 program lainnya yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinannya. Program itu adalah menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan cara menyelesaikan permasalahan 2.086 hektar tanah di sekitar kawasan IKN dengan tetap menjaga rasa keadilan bagi masyarakat.
AHY mengatakan program kedua adalah mendukung terjaganya iklim investasi yang sehat, sekaligus hadirnya rasa keadilan masyarakat. AHY mengatakan hal tersebut terkait kasus Rempang. "Khususnya dalam penyelesaian kasus Rempang di Kepulauan Riau," kata dia.
Program ketiga, kata AHY, adalah menyelamatkan aset negara, di antaranya dalam penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan di Jakarta. "Keempat adalah memberantas mafia tanah yang menyengsarakan rakyat dan merugikan keuangan negara," ujar dia.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Punya Harta Karun untuk Mobil Hidrogen, Lokasinya di sini