Gandeng Kejagung, Waskita Perkuat GCG
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan best practice terkait dengan Business Judgement Rule. Hal ini dilakukan perseroan demi memperkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Adapun best practice tersebut diberikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Feri Wibisono. Implementasi Business Judgement Rule pada setiap pengambilan keputusan dilakukan untuk memitigasi dampak legalitas yang timbul dari Waskita.
Direktur Utama Waskita, Mursyid mengatakan, regulasi yang mendasari adanya Business judgement rule diatur pada Undang-undang Perseroan Terbuka Tahun 2007 pada Pasal 97 ayat (5) dan Pasal 114 ayat (5).
Pasal tersebut mengatur batasan-batasan tertentu soal kapan Direksi dan Komisaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas risiko keputusan atau tindakan pengawasan selama dapat memberikan pembuktian tidak bersalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, lanjutnya, tidak sedikit Direksi Perseroan yang memiliki tugas dan wewenang untuk menjalankan pengurusan Perseroan terlibat permasalahan legalitas akibat dari keputusan atau kebijakan yang telah dibuat.
"Apabila ternyata keputusannya justru membawa kerugian pada perseroan, tak jarang direksi dituntut secara pribadi oleh aparat penegak hukum" ujar Mursyid dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).
Dia pun berharap pemahaman best practice dalam Business Judgement Rule dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri manajemen dan sebagai pedoman serta petunjuk dalam membuat keputusan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Kemudian juga beritikad baik dengan hanya fokus pada kepentingan perseroan dan tunduk pada ketentuan anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perseroan terus melakukan penguatan implementasi tata kelola Perusahaan yang baik dalam menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas, salah satunya penerapan Business Judgement Rule dalam setiap pengambilan keputusan di semua level Manajemen," pungkasnya.
(bul/bul)