PNS Masa Depan: Sebelum Naik Jabatan, Magang Dulu di BUMN!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih berkutat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu poin dari RUU tersebut adalah peningkatan talenta ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK.
"Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam siaran pers, Kamis (14/9/2023)
Menurut Anas, hal tersebut menunjukkan pola percepatan pengembangan kompetensi ASN tidak lagi klasikal dan skema pembelanjarannya dibuat terintegrasi. Ke depan juga pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi agar ada keselarasannya, antara kinerja individu dan kinerja organisasi.
Mobilitas talenta juga akan dilakukan pemerataan, sehingga ASN tidak hanya terpusat di pulau Jawa. "Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi," ujarnya.
Dengan terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera diselesaikan. "Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu," jelasnya.
Lanjutnya dikatakan, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan. Permasalahan yang selama ini ditemui adalah karena tidak adanya data sistem yang terintegrasi. Dalam undang-undang yang baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain. "Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting," ujarnya
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamat! Peserta Lolos CPNS Kementerian ESDM Dirilis, Ini Cara Ceknya