Tiba-tiba Ada 5,4 Juta Honorer, Jangan Harap Semua Jadi ASN!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan, hasil audit BPKP dan BKN terhadap keseluruhan data tenaga honorer akan menjadi basis untuk mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hasil audit ini kata dia akan dilakukan BPKP dan BKN hingga akhir tahun depan atau tepatnya hingga tanggal pengunduran penghapusan tenaga non ASN, dari mulanya ditargetkan terlaksana pada November 2023 menjadi Desember 2024. Perpanjangan waktu penundaan ini akan masuk ke dalam RUU ASN.
"Sampai November 2023 besok tidak boleh lagi masukkan data baru, tapi proses auditnya kan sampai November enggak bisa selesai, sama perbaikan dan lain-lain, maka proses data dan lain-lainnya masuk sampai tahun depan," kata Anas saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Bila tenaga honorer yang terdata namun hasil auditnya menunjukkan mereka tidak pernah mengabdi selama puluhan tahun, atau baru-baru ini saja diangkat sebagai tenaga honorer oleh pimpinan instansi ataupun kepala daerah, maka otomatis tidak akan diangkat sebagai ASN.
"Tapi meski sudah masuk, nanti dia masuk afirmasi kategori tertentu jika ditemukan dia tidak masuk tapi dinaikkan, otomatis dia akan di-takedown jika nanti auditnya mereka tidak masuk dari nama yang dimaksud," tegas Anas.
Anas menekankan, penyelesaian tenaga honorer ini akan masuk ke dalam RUU ASN yang rencananya akan disahkan pada bulan ini bersama DPR. Opsi bagi para honorer yang betul-betul sudah mengabdi di pemerintahan adalah menjadi ASN untuk kategori PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu.
"Kan ada kategori penuh waktu dan paruh waktu nanti masuk di situ," ucap Anas.
Pernyataan ini pun kembali ia tegaskan karena mendapatkan kabar saat rapat itu dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang bahwa laporan dari 3,38 juta tenaga honorer yang tidak termasuk ke dalam data tenaga honorer yang telah didata pemerintah dengan jumlah terakhir 2,3 juta.
Laporan itu Junimart peroleh dari data yang ia kumpulkan dalam website halojg.id. Dengan demikian, total tenaga honorer menurutnya akan berpotensi membengkan mencapai 5,6 juta orang dari yang saat ini berdasarkan database pemerintah sebanyak 2,3 juta orang.
Para tenaga honorer yang telah melaporkan ke Komisi II itu pun kata Junimart kini tengah ketakutan akan terdepak secara cuma-cuma saat penghapusan tenaga honorer resmi dilaksanakan pada Desember 2024 dari semua ditargetkan pada November 2023.
"Umumnya mereka keluhkan pertama data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK sementara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun," tegasnya.
Selain itu, para tenaga honorer atau non ASN itu menurut Junimart juga menyampaikan kekhawatirannya akan diganti dengan tenaga honorer titipan atau fiktif. Sebab, pemerintah hanya mematok bahwa tenaga honorer saat ini hanya sebanyak 2,3 juta.
"Kedua, mereka sangat khawatir data mereka akan diganti dengan tenaga honorer titipan dan fiktif seperti yang sudah terjadi pada beberapa daerah," tutur Junimart.
Menurut Junimart, data yang disampaikan berdasarkan laporan para tenaga honorer yang tidak menjadi bagian dari 2,3 juta itu valid karena mampu menunjukkan masa tugas selama puluhan tahun, identitas yang jelas, serta instansi mereka tempat bekerja selama ini.
"Jadi mestinya nama A memang nama A, tapi diganti orang lain dengan masa kerja puluhan tahun. Padahal dia tidak pernah jadi tenaga honorer, itu fakta yang terjadi di lapangan, bisa di cross check juga ke kepala daerah," ungkap Junimart.
(mij/mij)