Honorer Bengkak Jadi 5,6 Juta, MenPANRB Ancam Kepala Daerah!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
13 September 2023 16:37
Press Statement THR dan Gaji 13
Foto: Press Statement THR dan Gaji 13

Jakarta, CNBC Indonesia - Potensi pembengkakan tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) dari yang saat ini 2,3 juta menjadi 5,6 juta membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas nampak geram.

Potensi pembengkakan itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. Ia menerima laporan dari laporjg.id ada 3,38 juta tenaga honorer yang tidak termasuk ke dalam data tenaga honorer pemerintah sebanyak 2,3 juta, sehingga jumlahnya berpotensi menjadi 5,6 juta.

Merespons laporan yang disampaikan Junimart itu saat rapat kerja yang digelar hari ini, Rabu (13/9/2023), Anas mengatakan, akan mengajak BPKP dan BKN untuk mengaudit ulang secata menyeluruh data honorer. Menurut Anas, sebetulnya audit itu sudah pernah dilaksanakan, namun secara acak.

Hasilnya memang masih ada data honorer yang masuk itu tidak valid. "Kemarin kita minta audit BPKP secara acak, bahkan yang sudah ditandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) saja banyak data yang tidak valid," kata Anas di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta.

Oleh sebab itu, Anas menegaskan, jika data-data honorer ini masih terus dimainkan, termasuk oleh Kepala Daerah, maka ketika hasil audit BPKP secara menyeluruh selesai dengan batas waktu hingga Desember 2024, maka akan dijadikan bagian dari temuan untuk mengenakan proses hukum.

"Maka kita kan repot, sudah kasih tahu terus. Maka kami sampaikan ke kepala daerah dan bupati jika data yang disampaikan tidak sesuai ini akan berdampak hukum," ujar Anas.

"Sehingga tidak ada lagi penandatanganan SPTJM tapi tidak sesuai fakta data yang di lapangan. Pasti akan merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama disalip mereka yang belum mengabdi," tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja itu, Junimart mengatakan setidaknya ada data 3,38 juta tenaga honorer yang melaporkan bahwa mereka tidak termasuk ke dalam data tenaga honorer yang telah didata pemerintah dengan jumlah terakhir 2,3 juta. Dengan demikian, total tenaga honorer menurutnya akan mencapai 5,6 juta.

"Yang sebelumnya sudah terdaftar 2,3 juta lebih kurang, jadi kalau 2,3 ditambah 3,38 juta menjadi 5,6 juta," kata Junimart saat rapat kerja dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, LAN, dan ANRI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Para tenaga honorer yang telah melaporkan ke Komisi II itu pun kata Junimart kini tengah ketakutan akan terdepak secara cuma-cuma saat penghapusan tenaga honorer resmi dilaksanakan pada Desember 2024 dari semua ditargetkan pada November 2023.

"Umumnya mereka keluhkan pertama data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK sementara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun," tegasnya.

Selain itu, para tenaga honorer atau non ASN itu menurut Junimart juga menyampaikan kekhawatirannya akan diganti dengan tenaga honorer titipan atau fiktif. Sebab, pemerintah hanya mematok bahwa tenaga honorer saat ini hanya sebanyak 2,3 juta.

"Kedua, mereka sangat khawatir data mereka akan diganti dengan tenaga honorer titipan dan fiktif seperti yang sudah terjadi pada beberapa daerah," tutur Junimart.

Menurut Junimart, data yang disampaikan berdasarkan laporan para tenaga honorer yang tidak menjadi bagian dari 2,3 juta itu valid karena mampu menunjukkan masa tugas selama puluhan tahun, identitas yang jelas, serta instansi mereka tempat bekerja selama ini.

"Jadi mestinya nama A memang nama A, tapi diganti orang lain dengan masa kerja puluhan tahun. Padahal dia tidak pernah jadi tenaga honorer, itu fakta yang terjadi di lapangan, bisa di cross check juga ke kepala daerah," ungkap Junimart.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri PANRB Bawa Kabar Baik Soal Nasib Honorer, Simak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular