Gaji Sampai Tukin Bakal Digabung, PNS Untung atau Rugi?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengkaji penerapan single salary atau gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN). Wacana ini sudah bergulir lama namun belum juga diterapkan di banyak instansi pemerintahan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa salah satu alasan penerapan sistem ini agar ASN tidak kehilangan daya beli ketika memasuki masa pensiun.
"Ke depan kalau ASN pensiun jangan kemudian dia kehilangan daya beli, ke dokter ga bisa, sakit-sakitan nggak bisa dibayar dengan kartu BPJS-nya, itu kita lihat," katanya di Stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (12/9/23).
Lalu, apakah selama ini banyak ASN yang mengalami hal itu?
"Gak juga, artinya ada perbedaan kita coba kan ada yang waktu dia aktivitas pada posisi makin tinggi dia ada jabatan lain di luar jabatan lembaga dia ada tambahan kita ingin membuat keadilan," terang Suharso.
Wacana single salary pun pernah dilontarkan Sri Mulyani pada 2019 silam.
Sri Mulyani bersikeras, sistem penggajian tunggal atau single salary harus benar-benar dikaji, agar tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, harus dilakukan secara bertahap.
"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani saat itu.
(fys/mij)