
Serba Ketat! Nih Proses Pemeriksaan Paket Kiriman TKI dari LN

Surabaya, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memeriksa ketat setiap barang atau paket yang dikirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal ke dalam negeri.
CNBC Indonesia melihat langsung bagaimana proses pemeriksaan dilakukan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Indra Jaya Swastika (IJS), Selasa (12/9/2023).
Ada dua jalur khusus untuk barang dari PMI yang dikirimkan ke Indonesia, yakni jalur hijau dan jalur merah. Sebelum masuk di antara dua jalur tersebut, seluruh barang harus melalui pemeriksaan pabean.
![]() |
Sebagai informasi, pemeriksaan pabean adalah proses yang meliputi pemeriksaan fisik barang dan penelitian dokumen. Bea Cukai mengatakan, seluruh pemeriksaan tersebut dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko.
"Jadi, semua barang kiriman dari luar negeri yang tiba dari pelabuhan akan dikirimkan ke TPS ini dulu," ujar Pemeriksa Bea Cukai Pertama KPP Bea Cukai Tanjung Perak, Eko Setiawan.
![]() |
Pada tahap pertama, seluruh barang dari luar negeri yang tiba di pelabuhan akan diperiksa secara fisik melalui alat pemindai elektronik (x-ray). Untuk memindahkan barang ke ruang pemindaian, petugas menggunakan traktor forklift.
Jika alat pemindai menemukan benda yang tidak sesuai atau barang terlarang, paket tersebut otomatis akan dimasukkan ke jalur merah untuk selanjutnya diperiksa oleh pihak ekspedisi. Sebaliknya, jika tidak ada ditemukan barang terlarang, paket akan masuk jalur hijau.
"Pihak ekspedisinya akan kami minta untuk periksa barang. Sebab, kami tidak ada wewenang untuk membongkar barang orang lain," jelas Eko.
![]() |
Menurut pantauan, sebagian besar barang yang dikirimkan oleh PMI ke Indonesia berupa pakaian, makanan, minuman, hingga alat elektronik.
Selain pemeriksaan barang di TPS, Bea Cukai turut menunjukkan cara pengecekan status barang kiriman. Calon penerima paket dapat mengecek status barang kiriman melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman dengan memasukkan nomor tracking, airway bill (AWB), resi atau consignment note (CN), dan kode chapta yang tertera di laman.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BP2MI Sebut 102 Kontainer TKI Ditahan Bea Cukai, Ini Faktanya