
Ekspor Listrik ke Singapura Harusnya Lewat PLN, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut, rencana Indonesia untuk mengekspor listrik ke Singapura seharusnya nantinya dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang kelistrikan, yakni PT PLN (Persero).
Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim mengatakan bahwa sebaiknya kegiatan ekspor listrik dari Indonesia dilakukan melalui jaringan listrik milik PLN. Hal itu perlu dilakukan sebagai antisipasi bagi Indonesia bila suatu waktu terjadi kekurangan pasokan listrik.
Ketika ekspor listrik dilakukan melalui transmisi PLN, maka nantinya perusahaan negara tersebut bisa memiliki kendali untuk mengubah alokasi listrik yang semula diekspor untuk diprioritaskan digunakan dalam negeri terlebih dahulu. Bahkan, tak menutup kemungkinan, bila Indonesia mengimpor listrik dari Singapura.
"Jadi, ekspor itu harus melalui jaringan, jadi berati melalui PLN atau PLN Batam baru ekspor. Tujuannya apa? Jadi supaya kita kalau ada shortage kita nggak selalu ekspor. Ketika kita kurang ya kita tidak ekspor," jelas Herman dalam program Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (12/9/2023).
Di samping itu, Herman mengungkapkan bahwa Singapura yang saat ini memberlakukan mekanisme pasar listrik kompetisi atau dikenal wholesale electricity market, di mana pengembang pembangkit listrik dibiarkan berkompetisi untuk masuk ke jaringan interkoneksi, termasuk ke konsumen.
Bila nantinya listrik dipasok dari Indonesia, maka kemungkinan impor listrik dari Singapura ini dilakukan langsung oleh pengembang pembangkit listrik di Indonesia, sehingga tidak melalui jaringan transmisi PLN terlebih dahulu.
"Ini menurut DEN tidak baik bagi Indonesia," ujarnya.
Herman menilai, jika ekspor tersebut dilakukan langsung oleh pengembang pembangkit listrik dan tidak menggunakan transmisi milik Indonesia, maka akan membuat Indonesia tidak memiliki kendali bila terjadi kekurangan listrik dalam negeri yang seharusnya alokasi untuk ekspor digunakan terlebih dahulu dalam negeri.
"Tapi kalau dia langsung (dari pembangkit) tentu nanti pelakunya itu, perusahaan itu sendiri misal perusahaan X pembangkitnya langsung (ekspor)," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (08/09/2023) lalu baru ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif dan Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM.
MoU ini berisi kesepakatan terkait kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura. Singapura diperkirakan butuh impor listrik sekitar 2 Giga Watt (GW) dari Indonesia atau separuh dari total kebutuhan impor mereka hingga 2035.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Bakal Nambah 75% Listrik dari Matahari Cs, Ini Alasannya
