Gara-gara Minyak, Sri Mulyani Revisi Target PNBP 2024

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
07 September 2023 17:25
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan dalam banggar DPR RI Raker dengan pemerintah. (Tangkapan Layar Youtube Banggar DPR RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan dalam banggar DPR RI Raker dengan pemerintah. (Tangkapan Layar Youtube Banggar DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada 2024 akan naik, dari semula Rp 473 triliun dan RUU APBN 2024 menjadi Rp 492 triliun.

Dia menjelaskan, ini disebabkan adanya perubahan asumsi dasar makro untuk harga minyak mentah Indonesia atau ICP dari US$ 80 per barel menjadi US$ 83 per barel akibat kenaikan harga minyak mentah dunia dan target lifting minyak 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari.

Dengan naiknya target asumsi dasar tersebut, dia mengatakan target PNBP untuk sektor sumber daya alam (SDA) naik Rp 5,2 triliun pada tahun depan dari yang sebelumnya ditetapkan dalam RUU APBN 2024 sebesar Rp 197,8 triliun.

"Bahwa dengan perubahan ICP dan lifting minyak, maka PNBP dari SDA migas naik Rp 5,2 triliun dari sisi target penerimaannya," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Adapun untuk target PNBP non migas juga Sri Mulyani naikkan sebesar Rp 13,28 triliun. Terdiri dari potensi kenaikan penerimaan dari sumber daya pertambangan minerba yang naik Rp 4,3 triliun dan sumber daya kehutanan Rp 300 miliar.

"Tentu kita harap harga dari komoditas terutama minerba masih akan relatif stabil dari asumsi dan permintaan tetap continue meski tetap dibayangi ketidakpastian perekonomian global," tegas Sri Mulyani.

Sementara itu, PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan, yaitu terutama dari dividen BUMN juga Sri Mulyani naikkan sebesar Rp 5 triliun, dari semula Rp 80,8 triliun menjadi Rp 85,85 triliun untuk 2024.

Sedangkan PNBP dari kementerian atau lembaga (K/L) diidentifikasi tambahan Rp 2,8 triliun, terutama dari Kominfo Rp 500 miliar, Kepolisian Rp 900 miliar, Kementerian Hukum dan HAM Rp 900 miliar, Kementerian ATR/BPN Rp 200 miliar, dan Kemendikbud Ristek Rp 400 miliar.

"Dari K/L lain tidak ada tambahan. Tapi dari DMO ada tambahan Rp 200 miliar dan PHT (penjualan hasil tambang) Rp 1,1 triliun," tutur Sri Mulyani.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Meroket, Sri Mulyani Rombak Asumsi RAPBN 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular