Bansos Salah Sasaran Bikin Negara Boncos Rp 523 M Per Bulan
Jakarta, CNBC Indonesia - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan bahwa masih banyak bantuan sosial yang salah sasaran dan disalurkan ke mereka yang tidak berhak. Kesalahan sasaran penyaluran ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 523 miliar setiap bulannya.
"Terkait bansos salah sasaran ini, setiap bulannya negara merugi hingga Rp 523 miliar," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan lewat keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, (6/9/2023).
Pahala mengatakan untuk mencegah kesalahan penyaluran ini terus terjadi, Stranas PK telah mengundang sejumlah kementerian terkait koordinasi mengenai data penyaluran bansos, pada Selasa (5/9/2023).
Pertemuan itu dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi, Direktur Perencanaan Strategis & TI, Pramudya Iriawan Buntor, hingga Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar.
Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa masih ada 23.800 Aparatur Sipil Negara, 493 pemilik upah di atas upah minimum kabupaten, serta 14 ribu pengurus atau pemilik Badan Hukum, yang terdaftar sebagai penerima bansos dan terindikasi tidak layak menerima. Data tertinggi terjadi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Pahala mengatakan untuk mencegah kesalahan sasaran ini terus terjadi, Stranas PK mendorong agar data bansos dari setiap daerah terus diperbarui dengan menggunakan Nomor Induk Kepegawaian sebagai basis penerima bantuan pemerintah itu. Dia juga meminta pemerintah daerah terus melakukan pembaruan data penerima bansos.
Menurut dia, masyarakat juga bisa membantu mengawasi penyaluran bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau di jaga.id. Menurut dia, apabila masyarakat menemukan penerima bansos sebenarnya tidak layak dapat melaporkan kepada pemerintah setempat.
"Kalau tidak bisa dilaporkan ke pemerintah setempat. Soalnya penyakit bansos ini, orang miskin tidak dapat bantuan, orang kaya malah dapat," kata Pahala.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pengkinian data NIK satu bulan sekali. Sebab jika dilakukan enam bulan sekali seperti sebelumnya, banyak kerugian negara yang terjadi.
"Dalam penyaluran bansos cukup sulit. Misalnya, saat ini saya tanda tangani, mungkin 5 menit kemudian ada penerima bansos yang meninggal, tapi datanya belum diperbaharui," ucap Risma.
(haa/haa)