Ada Usulan Subsidi Pertamax Green 92, Ini Tanggapan Kemenkeu
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai rencana PT Pertamina menghapus produk Pertalite dan menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan belum membahas mengenai pengaruh rencana itu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024.
"Belum dibahas," tegas Febrio di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan bahwa pada tahun depan pihaknya berencana mengubah spesifikasi jenis BBM RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax Green 92. Pertamax Green 92 merupakan pencampuran Pertalite dengan etanol sebanyak 7%, sehingga kadar oktannya naik menjadi 92.
Wacana ini merupakan bagian dari rencana Pertamina bernama program Langit Biru tahap II. Kadar oktan yang lebih tinggi dan penggunaan bioetanol dianggap akan menurunkan emisi karbon dan menurunkan impor.
Sejalan dengan rencana tersebut, Pertamina juga mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan cukai terhadap produk etanol. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.010/2018, etanol merupakan barang kena cukai baik produksi dalam negeri maupun impor.
Namun, Febrio mengatakan dampak penghapusan Pertalite ataupun pembebasan cukai etanol sama-sama belum dibahas oleh Kemenkeu. "Belum ada pembahasan," kata dia.
(haa/haa)