
Harga Beras Mencekik! Tetangga RI Patok Batas Atas Harga

Jakarta, CNBC Indonesia - Filipina telah memberlakukan pembatasan harga beras ketika negara Asia Tenggara tersebut bergulat dengan inflasi tinggi.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. menandatangani perintah eksekutif yang membatasi harga mengingat "tekanan ekonomi yang besar terhadap masyarakat Filipina, khususnya masyarakat kurang mampu dan terpinggirkan".
Hal itu diungkapkan kata kantor kepresidenan pada Jumat (1/9/2023), dikutip Al Jazeera.
Marcos Jr. menetapkan harga maksimum untuk beras giling biasa dan beras giling baik masing-masing sebesar 41 peso Filipina atau sekitar Rp 11.000 per kilogram dan 45 peso atau sekitar Rp 12.100 per kilogram.
Kantor Marcos mengatakan kenaikan harga eceran yang "mengkhawatirkan" berasal dari manipulasi harga ilegal, seperti penimbunan yang dilakukan oleh pedagang oportunis dan kolusi antarkartel industri dalam menghadapi musim paceklik. Selain itu, ada juga faktor eksternal, termasuk perang di Ukraina, sentimen larangan ekspor dari India, dan harga minyak yang fluktuatif.
Marcos, yang juga menjabat Menteri Pertanian, mengarahkan otoritas bea cukai untuk mengintensifkan pemeriksaan gudang beras untuk memerangi penimbunan dan impor ilegal, dan ia memerintahkan pengawas persaingan usaha untuk mengambil tindakan terhadap kartel dan pedagang yang menyalahgunakan posisi pasar dominan mereka.
Menurut Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional, tingkat inflasi beras di Filipina meningkat dari 1% dari Januari 2022 menjadi 4,2% pada Juli 2023.
Filipina, dimana 30% masyarakat berpenghasilan tertinggi dan terbawah menghabiskan hampir 60% pendapatan mereka untuk makanan, mengalami peningkatan biaya hidup yang paling tajam di Asia selama setahun terakhir.
Inflasi secara keseluruhan mencapai angka tertinggi dalam 14 tahun terakhir sebesar 8,7% pada bulan Januari, sebelum turun menjadi 4,7% pada bulan Juli.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Hanya India, Korban Baru 'Kiamat' Beras Muncul: Filipina