
Pertalite Diganti Pertamax Green 92, Ini Kata Menteri ESDM..

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan belum ada pembahasan terkait peningkatan kadar oktan jenis BBM RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax Green 92.
Hal ini menyusul rencana Pertamina yang akan mengubah spesifikasi jenis BBM RON 90 menjadi RON 92.
Arifin pun memastikan tidak ada rencana untuk menambah subsidi untuk BBM jenis RON 92. Ia juga tak menjawab apakah nantinya subsidi yang sebelumnya diberikan untuk BBM jenis Pertalite akan dialihkan ke Pertamax Green 92.
"Nggak ada tambahan subsidi. Ongkosnya dari mana?" kata di saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII, di Gedung DPR, Kamis (31/8/2023).
Ia menilai pemanfaatan etanol untuk produksi BBM sejatinya merupakan sesuatu hal yang cukup bagus. Namun, campuran etanol untuk produksi BBM juga akan berdampak pada peningkatan biaya produksi di Kilang. "Bagus, tapi biaya naik siapa yang mau bayar?" ujar Arifin.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar produk BBM, khususnya jenis bensin, yang dijual ke masyarakat mulai tahun depan minimal bisa sekelas Pertamax (RON 92). Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di mana nilai oktan bensin yang boleh beredar minimal RON 91.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, saat ini internal Pertamina tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax. Hal tersebut dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Ethanol 7% (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Bila ini disetujui pemerintah, maka mulai tahun depan menurutnya Pertamina hanya akan menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo. Ini kita yakini dapat berikan manfaat," ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).
Namun, lanjutnya, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
"Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor," jelasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak