
Ada Usul Pertalite Ganti Pertamax Green 92, Jokowi Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji perubahaan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax Green 92. Hal itu dilakukan dengan cara mencampur BBM Pertalite dan etanol 7% atau E7.
Atas usulan itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara. Menurutnya ia belum mengetahui adanya usulan ini. "Belum tahu belum dapat informasi," kata Jokowi di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023), Direktur Utama PT Pertamina Persero Nicke Widyawati mengungkapkan saat ini internal Pertamina tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax.
Hal tersebut dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Ethanol 7 % (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Bila ini disetujui pemerintah, maka mulai tahun depan menurutnya Pertamina hanya akan menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo. Ini kita yakini dapat berikan manfaat," ungkap Nicke dalam rapat.
Namun, lanjutnya, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
"Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor," jelasnya.
"Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," lanjutnya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah. "Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," terang Nicke.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," jelas Nicke.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertalite Berubah Jadi Pertamax Green 92, Bakal Disubsidi?