Ritel Modern Sabar Ya, Nasib Utang Migor Pemerintah Tak Jelas

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
30 August 2023 15:48
Dicabut Akhir Mei, Pemerintah Tak Lagi Subsidi Migor
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) berbuntut panjang dan membuat peritel modern marah dan kembali mengancam akan memangkas pembelian minyak goreng dari distributor. Hal ini bisa berdampak pada penurunan pasokan minyak goreng di pasar dan bukan tak mungkin akan memicu kelangkaan. 

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih belum bisa membayar utang rafaksi minyak goreng ke peritel. Sebab, jelasnya, masih adanya perbedaan jumlah tagihan sehingga perlu dikaji ulang di internal Kemendag.

Selain itu, lanjut Isy Karim, pihaknya juga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Ini yang sedang kami koordinasikan dengan Kemenko Perekonomian untuk langkah berikutnya," kata Isy Karim saat ditemui wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).

Sebab, lanjut dia, persoalan rafaksi ini bermula setelah dilakukannya rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kemenko Perekonomian, sehingga pihaknya masih belum bisa berspekulasi hasilnya nanti akan seperti apa.

"Jadi memang kita tunggu dulu lah prosesnya seperti apa. Karena ini juga dulu dimulai dengan rakortas di Kemenko Perekonomian. Nanti kita tunggu dulu. Saya masih belum bisa berspekulasi ya hasilnya seperti apa. Nanti dari Kemenko Polhukam dikembalikan ke Kemenko Perekonomian," kata Isy.

Koordinasi ini merupakan hasil keputusan setelah sebelumnya pihak Kemendag telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Adapun koordinasi bersama Kemenko Perekonomian, ungkapnya, telah dijadwalkan pada pekan depan. Maka dari itu, ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan menunggu hasil dari pertemuan tersebut.

"Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan bertemu dengan Kementerian Perekonomian," ungkap Isy.

Namun yang pasti, kata Isy, pemerintah pasti akan membayar utang rafaksi migor karena sudah ada legal opinion dari Kejaksaan Agung yang berbunyi demikian, "Meskipun peraturannya sudah dicabut (Permendag Nomor 1 dan Nomor 3 Tahun 2022), kewajiban pemerintah tetap berlaku."

Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, apabila Kemendag tak kunjung membayarkan utangnya itu, maka Aprindo akan lepas tangan jika 31 perusahaan ritel yang terdiri dari 45.000 gerai toko di seluruh Indonesia menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen.

Adapun 31 perusahaan ritel yang tergabung diantaranya, ungkap Roy, Alfamart, Indomaret, Hypermart, Transmart, hingga Superindo.

Selain melakukan mogok pembelian minyak goreng, lanjut Roy, langkah yang juga akan dilakukan para peritel adalah melakukan pemotongan tagihan kepada distributor minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor migor.

"Dampak yang mungkin terjadi jika dilakukan peritel potongan tagihan atau mengurangi pembelian, misalnya memotong tagihan pasti kan ketidaksetujuan dari pihak produsen, pasti kan ada aspek masalah bisa aja produsennya menyetop, 'bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi' dia nyetop pasokan. Nah kalau menyetop pasokan ada nggak minyak goreng di toko?," kata Roy saat konferensi pers di bilangan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Namun demikian, Roy mengaku belum mengetahui kapan peritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.

Meski begitu, Roy mengatakan Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.

"Saat ini Aprindo sudah nggak bisa membendung keresahan anggota. Kita nggak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh peritel. Bukan Aprindo," pungkasnya.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bayar Utang Lancar, Kenapa Ekonomi RI Dibilang Rawan?

Next Article Bos Ritel Ancam Boikot Minyak Goreng, Migor Langka?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular