Pengusaha Teriak Ada Ancaman Intai Industri, Ini Penyebabnya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 August 2023 16:20
PGN salurkan gas ke Kawasan Industri GIIC Deltamas, Bekasi, Jawa Barat. (doc. PGN)
Foto: PGN salurkan gas ke Kawasan Industri GIIC Deltamas, Bekasi, Jawa Barat. (doc. PGN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga gas industri memantik protes dari para pabrikan. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) meminta PGN agar secara matang dalam menentukan kebijakan karena akan sangat berdampak bagi industri.

Hingga kini PGN belum bisa memberikan subsidi gas industri sebesar US$ 6 per MMBTU untuk semua perusahaan di 7 sektor prioritas, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca serta sarung tangan karet. Wakil Ketua Umum FIPGB Achmad Widjaja meminta PGN untuk bisa menjalankan amanah pemerintah itu terlebih dahulu.

"FIPGB meminta nomor 1 seluruh industri yang sudah masuk kategori 7 sektor itu tolong PGN jalankan amanahnya dulu berikan. Kalau tidak, jangan boleh duduk dengan pengguna untuk bicara lanjutan mengenai hal lain. Sebab Instruksi Presiden, Kepmen (ESDM) jelas bahwa apa yang sudah diberikan wajib untuk diteruskan, supaya industri bersaing ikut pola pemerintah yang sudah melakukan hal-hal yang sudah standar," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa(29/8/2023).

Poin kedua, lanjutnya, industri tidak akan bisa bekerja apabila kondisi harga gas tidak menentu karena kebijakan PGN nanti bisa berlawanan dengan aturan yang ada sebelumnya. Yaitu di Kepmen 91 tahun 2023 memberi instruksi kepada seluruh industri untuk menikmati harga yang udah ditentukan pemerintah. Namun, tiba-tiba keluaran aturan baru dimana harga gas naik.

"Ketiga, selaku Perusahaan Gas Negara TBK punya aturan dari pemerintah mengenai penyesuaian harga harus dibicarakan antara pemerintah dengan para pemakai yang melalui BUMN sebagai penengah. Tapi nggak pernah diskusi tapi (tiba-tiba) bikin sendiri," tukasnya.

Rencana kenaikan harga gas industri ini mengejutkan pelaku industri karena tiba-tiba. Industri mengaku belum siap dengan kenaikan harga tersebut karena masih dalam tahap post pandemi atau dalam upaya untuk kembali bangkit.

Dampaknya bisa mengarah pada penurunan daya saing hingga efek yang terjauh adalah  deindustrialisasi. Karena itu, industri berharap pemerintah dapat mengontrol PGN dengan cermat.

"Keempat PGN adalah anak perusahaan holding Pertamina, jadi hulu menengah hilir itu di bawah satu atap. Kenapa nggak bisa koordinasi antara hulu-hilir dengan baik. Mid stream dapat baik, baru mainstream, ini beberapa poin diutarakan malah seperti perseroan-perseroan nggak di bawah pemerintah. Apa PGN murni nggak di bawah pemerintah? atau Tbk. semua? Sedangkan PGN masih punya saham pemerintah mayoritas," pungkas Achmad Widjaja.

Sebelumnya,  beredar kabar PGN bakal menaikkan harga gas bumi untuk industri mulai 1 Oktober 2023. Berdasarkan surat resmi dari PGN kepada pelanggannya yang diterima CNBC Indonesia, PGN mengklaim rencana kenaikan harga gas ini demi mewujudkan keberlangsungan peran aktif PGN dalam penyediaan pasokan gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Gas Industri Naik di Atas US$ 6 Dolar, Ini Alasannya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular