Pertumbuhan Aset RI Kalah Cepat dari Utang, Kok Bisa?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 29/08/2023 14:52 WIB
Foto: BADAN ANGGARAN DPR RI RAKER DENGAN MENKEU, KEPALA BAPPENAS, MENKUMHAM & GUB BI. (Tangkapan Layar Youtube TVR PARLEMEN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan aset negara tercatat lebih lambat dibandingkan pertumbuhan kewajiban pemerintah pada tahun 2022. Hal ini dipicu oleh beberapa hal, termasuk pengalokasikan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan aset tidak secepat kewajiban, aset meningkat menjadi Rp 12.325,5 triliun pada 2022 dari sebelumnya Rp 11.454,6 triliun pada 2021. Sementara itu, kewajiban naik menjadi Rp 8.920,6 triliun dari Rp 7.538,6 triliun pada 2021.

"Aset dalam neraca kita tidak mungkin larinya secepat lainnya," kata Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran RI, Selasa (29/8/2023).


Pertama, kata Sri Mulyani, sepertiga belanja negara disalurkan ke daerah. Jadi dalam hal ini belanjanya tidak terbukukan dalam bentuk perubahan aset di pemerintah pusat.

"Mungkin kita pikirkan dari sisi konsolidasi," tambahnya.

Kedua, belanja negara yang dalam bentuk pembentukan kualitas SDM, seperti pendidikan dan kesehatan masyarakat, tidak menghasilkan kenaikan aset dalam neraca.

"Kualitas SDM seperti disampaikan Ketua Banggar, umpamanya dalam bentuk stunting, kemiskinan atau pendidikan yang hanya SD, namun kita tingkatkan dengan memberikan vokasi, itu tidak akan menambah nilai neraca aset kita," ujar Sri Mulyani.

Namun, perekonomian kita membaik sehingga aset sumber daya manusia kualitasnya ikut terangkat.

"Inilah yang menyebabkan di dalam membaca neraca negara tidak sama dengan membaca neraca perusahaan," katanya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil