Bahlil Sebut Pabrik Produk Nikel Ini Tak Dapat Tax Holiday

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
29 August 2023 15:45
Konferensi Pers Menteri Investasi/Kepala BKPM. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)
Foto: Konferensi Pers Menteri Investasi/Kepala BKPM. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan tidak akan ada lagi insentif berupa pengurangan pajak atau tax holiday bagi smelter nikel baru berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Adapun smelter ini menghasilkan produk olahan nikel kelas dua berupa nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi).

Bahlil menyebut kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan nilai tambah yang dihasilkan dari produk tersebut. Menurut dia nilai tambah produk nikel menjadi NPI dan feronikel belum maksimal bagi negara.

"Bahkan NPI, kita tidak lagi memberikan tax holiday. Kenapa? Karena nilai tambahnya belum maksimal. Ke depan ini penting untuk kita pertimbangkan," ujar Bahlil usai acara diskusi 'membangun ekosistem baterai kendaraan listrik' Selasa (29/8/2023).

Selain itu, smelter baru berteknologi RKEF juga akan diwajibkan untuk menggunakan pasokan energi dari sumber energi baru terbarukan. Pemerintah pun bakal melarang smelter-smelter ini menggunakan batu bara sebagai bahan bakar pengoperasian pabrik.

"Dan untuk energi baru terbarukan, kelihatannya menjadi salah satu syarat penting. Karena produk yang kedepan kan yang global itu akan laku kalau memakai EBT," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghimbau agar tidak ada investasi untuk pembangunan smelter nikel baru. Terutama untuk smelter nikel kelas dua yang menghasilkan feronikel (FeNi) dan Nickel Pig Iron (NPI).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau untuk tidak ada lagi investasi yang masuk dalam pembangunan smelter nikel baru berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Khususnya yang menghasilkan produk olahan nikel kelas dua berupa nickel pig iron (NPI) dan feronikel (FeNi).

"Udah dihimbau. Sementara ini sudah dihimbau untuk tidak lagi menginvestasikan ke situ," kata Arifin ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (11/8/2023).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Bongkar Konspirasi Uni Eropa Jegal RI Lewat WTO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular